Saturday 14 May 2011

Akhirnya Pemkab Soppeng Ikut Cuti Bersama 16 Mei 2011

Posted by Jusmi Akbar On 06:35 0 comments

Bupati Soppeng telah mengeluarkan surat Edaran yang menetapkan hari Senin, 16 Mei 2011, sebagai cuti bersama bagi pegawai negeri sipil lingkup Pemkab Soppeng. Surat Edaran tersebut dibuat Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yakni SK Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2011, SK Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Keputusan Nomor 120/MEN/V/2011, serta SK Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKB/01/M.PAN-RB/05/2011 tertanggal 13 Mei 2011.Dalam SKB itu dinyatakan, dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja, hari libur, dan hari cuti bersama, dipandang perlu ditata kembali pelaksanaannya. berikut salinan Surat Edaran :
kini terjawab sudah pertanyaan2 yang masuk melalui sms tentang cuti 16 Mei 2011...
jdi, teman2 yang sebelumnya ragu2, silahkan menikmati libur panjangx...

0 comments:

Post a Comment